Nomor Penting Layanan Kesehatan dan Darurat
- Layanan Panggilan Darurat: 112
- Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
- Ambulans
Hotline: 118 atau 119
Untuk Provinsi DKI Jakarta: (021) 65303118 - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas): 115
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 117
- Posko Kewaspadaan Nasional: 122
- Posko Bencana Alam: 129
- BPJS Kesehatan: 1-500-400
- Pusat Krisis Kemenkes RI: 0812-1212-319
- Call Center PPPK Kementerian Kesehatan
Hotline: 1500-567
SMS: 0812-8156-2620 - Palang Merah Indonesia atau PMI: (021) 7992325 / (021) 4207051
- Sentra Informasi Keracunan BPOM: 1500-533
- Sentra Informasi Keracunan (Siker):
(021) 4250767
(021) 4227875 - Nomor Telepon Pencegahan Bunuh Diri: (021) 7256526, (021) 7257826, (021) 7221810
- Sejiwa: 119 dengan ekstensi 8
- LISA Suicide Prevention Helpline: 0811-3855-472
- Komnas HAM: (021) 3925230
- Komnas Perempuan: (021) 3903963
- KPAI: (021) 31901556
- Yayasan Pulih: (021) 78842580
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangan Bunuh Diri: (021) 96969293
- Hotline Covid-19: 119
