Berdasarkan update peta epidemiologi Covid-19 di Kabupaten Sleman per tanggal 17 Januari 2021, menggambarkan perubahan zonasi dibanding periode sebelumnya. Kondisi di awal tahun masih belum terdapat kapanewon dengan kategori hijau dan kuning. Kapanewon dengan zona merah mengalami peningkatan menjadi 14 kapanewon. Sehingga Kapanewon yang masuk zona oranye tersisa menjadi 3 kapanewon. Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong dan mengharapkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Salah satu regulasinya berupa Perbup Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi. Oleh sebab itu seluruh masyarakat diminta disiplin terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terutama dengan CITA MAS JAJAR
✅ Mencuci tangan pakai sabun
✅ Memakai masker
✅ Jaga jarak minimal 1,5 m
Update Peta Epidemiologi COVID-19

