Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan. Istilah Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer atau lebih sering dikenal dengan Integrasi Layanan Primer atau ILP berfokus pada tiga hal, yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kalurahan dan padukuhan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan.
Sistem kerja layanan dalam ILP saat ini merubah Puskesmas menjadi 5 klaster. Mulai dari Klaster 1 (Manajemen), Klaster 2 (Kesehatan Ibu dan Anak), Klaster 3 (Dewasa dan Lanjut Usia), Klaster 4 (Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan) dan Klaster 5 (Lintas Klaster). Adapun sasaran ILP meliputi Ibu hamil, bersalin, nifas, Bayi dan anak pra sekolah, Usia sekolah dan remaja, Usia Dewasa dan Lansia. Delivery unit yang diharapkan dapat memberikan layanan primer di tingkat kapanewon adalah Puskesmas, di tingkat kalurahan adalah Pustu, dan di tingkat padukuhan dan RT/RW adalah Posyandu.
ILP telah menjadi kebijakan yang diimplementasikan secara bertahap di Kabupaten Sleman. Diawali dengan Kick Off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Sleman, Herry Sutopo, di Ballroom D’Kaliurang Resort & Convention, pada Jumat (3/11). Pada acara ini dihadiri oleh 25 Kepala Puskesmas dan 17 Panewu se Kabupaten Sleman serta lintas program Dinas Kesehatan. Kemudian Bupati secara resmi melaunching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer pada puncak Hari Kesehatan Nasional Kabupaten Sleman (23/11). Acara tersebut berlangsung di Ballroom The Rich Hotel Jalan Magelang Yogyakarta yang dihadiri ratusan peserta baik pimpinan RS, Kepala Puskesmas, organisasi profesi kesehatan, pimpinan perangkat daerah, panewu, lurah, hingga mitra. Seluruh Puskesmas di Kabupaten, sebanyak 25 Puskesmas, telah menyelenggarakan ILP. Layanan yang dijalankan menjangkau 17 wilayah kapanewon, 86 kalurahan dan 1.212 padukuhan di Kabupaten Sleman. Berkaitan dengan referensi sistem kerja berbasis klaster dapat mengakses dokumen sebagai berikut:
- Klaster 2 Ibu dan Anak
- Klaster 3 Usia Dewasa dan Lanjut Usia
- Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular
Masyarakat mendapatkan hak untuk skrining kesehatan penyakit prioritas dengan jadwal dan jenis sebagai berikut:
Guna mempelajari lebih lanjut, silakan mengakses bahan dan dokumentasi pendukung penyelenggaraan ILP di Kabupaten Sleman dengan mengklik pilihan di bawah.



