Dari Kolaborasi Menuju Aksi, Sleman Perkuat Upaya Eliminasi Penyakit

Sleman – Pengendalian dan eliminasi penyakit di Kabupaten Sleman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga lintas program dan lintas sektor. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, akademisi, hingga masyarakat.

Semangat kolaborasi tersebut menjadi fokus dalam kegiatan AKSI SEHAT 2 yang dilaksanakan pada tanggal 6-7 Agustus 2026 di Ballroom Hotel Ramada by Wyndham. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menggelar kegiatan AKSI SEHAT 2 untuk memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama dalam penanggulangan penyakit di Kabupaten Sleman.

Salah satu materi disampaikan oleh Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, S.I.P., M.T. dengan tema Pengendalian Penyakit Itu Keroyokan: Peran OPD dalam Penanggulangan Penyakit, menekankan bahwa pengendalian penyakit tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja. “Pengendalian penyakit itu keroyokan. Semua sektor memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya”, tegasnya.

Kabupaten Sleman masih menghadapi berbagai tantangan penyakit menular, di antaranya Tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, Campak, Leptospirosis, dan Demam Berdarah Dengue (DBD). Selain itu, mobilitas penduduk dari daerah endemis juga menjadi potensi masuknya kembali malaria. Menurut Wildan Solichin, S.I.P., M.T., kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyakit berkaitan erat dengan berbagai faktor, mulai dari perilaku masyarakat, lingkungan, sanitasi, mobilitas penduduk, perubahan iklim, hingga stigma sosial. “Karena persoalannya kompleks, penanganannya juga harus dilakukan bersama, terintegrasi, dan berkelanjutan”, ujarnya.

Penguatan kolaborasi dilakukan melalui empat pilar AKSE, yaitu Advokasi, Koordinasi, Sosialisasi, dan Evaluasi. Keempatnya menjadi landasan untuk membangun komitmen, memperkuat kerja sama antarinstansi, meningkatkan edukasi masyarakat, serta memastikan program berjalan berdasarkan data dan evaluasi berkala. Masing-masing sektor memiliki peran dalam upaya tersebut. Pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan dapat mendukung melalui kebijakan dan anggaran, sementara sektor lingkungan, pertanian, pekerjaan umum, dan kebencanaan berperan dalam pengendalian faktor risiko lingkungan.

Di sisi lain, sektor pendidikan, sosial, keagamaan, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, kader, hingga masyarakat turut berperan dalam edukasi, penemuan kasus, penguatan surveilans, pendampingan pasien, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam AKSI SEHAT 2 juga dibahas sejumlah tindak lanjut, antara lain penguatan imunisasi kejar dan Outbreak Response Immunizati (ORI) di wilayah rawan, optimalisasi Dana Desa, penguatan jejaring surveilans aktif antara puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan swasta, serta gerakan sanitasi lingkungan bersama di tingkat kapanewon.

Melalui AKSI SEHAT 2, Kabupaten Sleman terus memperkuat komitmen lintas sektor, integrasi pelayanan, pemanfaatan data, surveilans, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya menuju eliminasi penyakit. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan eliminasi penyakit di Kabupaten Sleman”, ujar Wildan.

Dengan semangat gotong royong, pengendalian HIV/AIDS, TBC, Malaria, Campak, dan Leptospirosis diharapkan tidak hanya menjadi target, tetapi diwujudkan melalui aksi bersama untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang semakin sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *