Sleman – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memperkuat sinergi lintas sektor melalui AKSI SEHAT 2 (Advokasi, Kolaborasi, Supervisi, Evaluasi bersama lintas sektor yang Harmonis dalam pengelolaan penyakit) pada tanggal 6 – 7 Agustus 2026 di Ballroom Hotel Ramada by Wyndham.
Kegiatan yang diikuti lintas program, lintas sektor, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sleman selama 2 (dua) hari ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan menyusun langkah bersama dalam pencegahan serta pengendalian penyakit. Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si., turut hadir dan memberikan sambutan serta penguatan, khususnya dalam mendorong komitmen dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pengendalian penyakit di Kabupaten Sleman.
Materi pertama membahas Pengelolaan Tuberkulosis (TB) dan HIV disampaikan oleh dr. Hendris Utama Citra, Sp.P dari RSUD Prambanan yang menekankan pentingnya penemuan dan penanganan kasus sedini mungkin, kepatuhan pengobatan, serta dukungan keluarga dan koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan. “Pengendalian TB dan HIV membutuhkan deteksi dini, pengobatan yang tuntas, serta dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak agar pasien tidak terputus dari pelayanan”, tegasnya.
Diskusi juga menyoroti peran tenaga kesehatan dalam deteksi dini, edukasi, skrining, rujukan, serta upaya mengurangi stigma agar masyarakat lebih terbuka untuk melakukan pemeriksaan dan menjalani pengobatan.
(dr. Hendris Utama Citra, Sp.P)
Selanjutnya, Prof. Dr. dr. Elisabeth Siti Herini, Sp.A, Subsp. Neuro menyampaikan materi Menuju Eliminasi Campak 2030. Penguatan surveilans dan peningkatan cakupan imunisasi menjadi perhatian penting, mengingat cakupan imunisasi Campak-Rubela dosis kedua di DIY masih belum mencapai target 95%. Sleman juga tercatat mengalami KLB campak pada 2024 dan 2025. “Menuju eliminasi campak membutuhkan surveilans yang kuat dan imunisasi yang optimal. Setiap kasus perlu ditelusuri agar kita dapat mengetahui faktor penyebab dan mencegah penularan lebih lanjut”, ujarnya.
(Prof. Dr. dr. Elisabeth Siti Herini, Sp.A, Subsp. Neuro)
Pembahasan kemudian berlanjut pada isu lingkungan melalui materi Tikus, Sampah, dan Lingkungan: Drama yang Bikin Penyakit Datang oleh Dr. Iswanto, S.Pd., M.Kes. dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Peserta diajak melihat keterkaitan antara pengelolaan sampah, sanitasi, keberadaan tikus, dan risiko penyakit berbasis lingkungan, khususnya leptospirosis. Pengendalian tikus perlu dilakukan secara terpadu, tidak hanya dengan membasmi tikus, tetapi juga dengan memperbaiki pengelolaan sampah, menjaga kebersihan lingkungan, menutup akses masuk tikus, dan melakukan pemantauan secara berkala. Pendekatan One Health juga ditekankan dengan melibatkan sektor kesehatan, lingkungan, kesehatan hewan, pemerintah wilayah, masyarakat, sekolah, dan dunia usaha.
Melalui AKSI SEHAT 2, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mendorong agar pengendalian penyakit dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi. Upaya tersebut mencakup penguatan surveilans dan deteksi dini, peningkatan imunisasi, pendampingan pasien, pengelolaan lingkungan, serta edukasi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dilanjutkan dengan koordinasi dan aksi nyata sesuai peran masing-masing sektor. Dengan bergerak bersama, Sleman memperkuat langkah menuju pengendalian dan percepatan eliminasi penyakit.
Di samping itu sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan review dan peninjauan Standar Pelayanan Publik berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Nomor 000.8.3/0050/DKS/II/2026. Standar pelayanan tersebut mencakup 10 jenis pelayanan, mulai dari pelayanan fasilitas kesehatan, perizinan tenaga medis, Jampersal, SPP-IRT, SLHS, hingga pelayanan pengaduan.
Review standar pelayanan dilakukan secara berkala dengan memperhatikan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan. Standar pelayanan juga terus disosialisasikan melalui media sosial dan website agar masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, tarif, dan jangka waktu pelayanan dengan mudah dan jelas. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman juga terus memperkuat monitoring, evaluasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.




