Selasa yang lalu (21/1), Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selenggarakan Pertemuan Bimbingan Teknis Tatalaksana Gigitan Ular Berbisa. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan Bidang Pelayanan Medik ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan tenaga kesehatan di Puskesmas terhadap gigitan ular berbisa. Peserta yang dihadirkan terdiri dari dokter umum dari 25 Puskesmas se Kabupaten Sleman, personil call center SES-9000 dan staf Dinas Kesehatan Sleman. dr.Anna Seleska, Sp.EM dari RSU HERMINA Yogyakarta ditunjuk sebagai narasumber memaparkan berbagai materi terkait tata laksana gigitan ular. Perlu diketahui masyarakat bahwa terdapat tiga jenis ular berbisa yang biasa ditemukan di daerah Kabupaten Sleman meliputi ular cobra, ular welang-weling dan pit viper (ular hijau ekor merah).
Adapun tindakan pertolongan pertama (P3K ) terhadap gigitan ular :
- Jangan lakukan manuver pada lokasi gigitan ular
- Imobilisasi, dgn banded /perban elastis dgn tekanan sedang
- Bila terjadi gejala invenom (penyebaran racun) berupa:
*perdarahan,
*bengkak yg progresif,
*nyeri
*ptosis
*paralisis, segera berikan serum anti bisa ular sesuai algoritma
Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr Bambang Suharjana, M.Kes. menyebutkan bahwa serum anti bisa ular (ABU) telah tersedia di 10 Puskesmas Rawat Inap di wilayah Kabupaten Sleman yakni Puskesmas Minggir, Seyegan, Mlati 2, Turi , Sleman, Ngemplak 1, Tempel 1, Godean 1, Berbah, dan Kalasan.
