Penjamah Makanan Jajanan
Sesuai dengan KEputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003, Tentang Pedoman Persyaratan Sanitasi Makanan Jajanan Maka : Persyaratan yang harus di penuhi oleh Penjamah Makanan Jajanan ( Bab II, pasal 2 ) adalah : a. Tidak menderita […]