PENGUMUMAN
NOMOR : 800/ 2116
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI BLUD
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2016
Sehubungan sampai dengan batas waktu akhir penerimaan berkas lamaran Pegawai BLUD formasi dokter dan pengelola keuangan belum terpenuhi, maka kami informasikan bahwa pengadaan pegawai BLUD Tahun 2016 diperpanjang sampai dengan hari Jumat, tanggal 8 April 2016 pukul 11.00 WIB.
A. Formasi yang Dibutuhkan
|
No. |
Nama Jabatan |
Jumlah |
| 1. | Dokter Umum |
4 |
| 2. | Pengelola Keuangan |
1 |
| JUMLAH |
5 |
B. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berbadan sehat;
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan;
- Diutamakan memiliki KTP Kabupaten Sleman.
C. Persyaratan Khusus
-
- Dokter umum
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan perpanjangan STR dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI);
- Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 April 2016;
- Diutamakan Lulusan Pendidikan Profesi Dokter yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
- IPK minimal 2,75;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan BLUD;
- Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.
- Pengelola Keuangan
- Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 April 2016;
- Lulusan D3 Ekonomi Akuntansi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
- IPK minimal 3.00;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang pembukuan (akuntansi) minimal 1 tahun di fasilitas pelayanan kesehatan.
D. Persyaratan Administrasi
Surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Bupati Sleman up. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
- Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat;
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4cm sebanyak 2 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang diterbitkan minimal tanggal 1 Februari 2016;
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perpanjangan STR/ SIPP sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing profesi;
- Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan keterangan akreditasi dari BAN PT;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang bagi yang mempunyai pengalaman kerja;
- Fotokopi sertifikat pelatihan sesuai dengan persyaratan masing-masing formasi.
E. Tahap Seleks
- Penerimaan Berkas
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Dinas Kesehatan dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas Map dengan ketentuan sebagai berikut:
|
No |
Nama Jabatan |
Ketentuan |
|
1. |
Dokter umum | Map kertas motif batik |
|
2. |
Pengelola Keuangan | Map plastik warna biru |
Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 7 April 2016, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB dan Jumat, 8 April 2016, pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB bertempat di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
2. Hasil Seleksi Administrasi
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada hari Selasa, tanggal 12 April 2016, melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
3. Ujian Seleksi
Ujian wawancara dan praktek dilakukan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 13 dan 14 April 2016, pukul 08.00 WIB – selesai (sesuai jadwal) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
4. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi rekrutmen pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2016 diumumkan pada hari Selasa, tanggal 19 April 2016 melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
F. Lain-lain
-
- Jumlah maksimal pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara sebanyak 3 kali formasi jabatan, sesuai peringkat nilai.
- Setelah dinyatakan lulus, calon Pegawai BLUD melakukan pemberkasan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20 dan 21 April 2016, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai berikut:
- Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
- Surat Pernyataan bermaterai (form surat pernyataan disediakan panitia):
– Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
– Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap.
- Pelamar yang lolos sampai dengan seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
- Tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan sampai dengan hari Kamis, tanggal 21 April 2016 pukul 14.00 WIB;
- Mengundurkan diri;
- Tidak dapat menunjukkan dokumen asli ijazah, transkip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Keterangan Perpanjangan (sesuai dengan persyaratan khusus bagi masing-masing jabatan) saat pemberkasan.
- Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir, kemudian mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
- Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan dinyatakan gugur akan digantikan pelamar selanjutnya berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
- Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sleman, 6 April 2016
Ketua Panitia
dr. CAHYA PURNAMA, M.Kes.
