(Sosialisasi Pembentukan Model Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Perbaikan gizi dan KIA untuk wilayah Kecamatan Turi di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Sleman, 16 Maret 2016)
Permasalah gizi di tengah masyarakat memerlukan penanganan dengan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat dalam mengetahui dan menangani masalah gizi secara mandiri.
Upaya kemudahan mengakses pangan yang bergizi telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi perorangan maupun kelompok, salah satunya melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Gerakan nasional percepatan perbaikan gizi didefinisikan sebagai upaya bersama antara Pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan dalam rangka menindak lanjuti program tersebut telah membentuk Desa Model pemberdayaan masyarakat dalam rangka percepatan perbaikan gizi dan KIA. Untuk tahun 2015 telah terbentuk desa model di Desa Widodomartani Kecamatan Ngemplak Sleman. Tahun 2016 akan dibentuk lagi dua Desa Model yaitu di Desa Bangunkerto Kecamatan Turi Sleman dan Desa Margomulyo Kecamatan Seyegan Sleman. Tujuan pemberdayaan masayarakat dalam rangka percepatan perbaikan gizi untuk menggali pengetahuan masyarakat dalam mengenali masalah kesehatan yang ada terutama penanganan 1000 HPK sehingga masyarakat dapat menangani secara mandiri dengan bimbingan petugas kesehatan. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada lintas program dan lintas sektor Kabupaten beserta tokoh masyarakat di Desa calon Model, yang selanjutnya diikuti Pelatihan Kader , monitoring dan evaluasi.(Dinas Kesehatan Kab.Sleman)’.