Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas, bahwa PKP dilaksanakan oleh Puskesmas dan hasil penilaiannya akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman melaksanakan Monev Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) mulai tanggal 2 Maret s.d 28 Maret 2022
TPCB terdiri dari 5 Cluster: Cluster Candi Ratu Boko, Cluster Gunung Merapi, Cluster Candi Sambi Sari, Cluster Tebing Breksi, dan Cluster Monjali. Masing-masing cluster mengampu 5 Puskesmas dengan akreditasi yang bervariasi: Paripurna/Utama dan Madya, dengan total jumlah 25 Puskesmas di Kabupaten Sleman. Koordinator Cluster: Sekretaris dan Kepala Bidang. Setiap Cluster terdiri dari 9 Anggota : Pengelola Program dari Sekretariat dan Bidang
Monev PKP diawali dengan presentasi dari Kepala Puskesmas tentang hasil penilaian indikator PKP, meliputi indikator kinerja yang terdiri dari inidkator cakupan sebanyak 20 indikator dan indikator manajemen sebanyak 24 indikator, serta indikator mutu yang jumlah indikatornya berbeda-beda untuk setiap Puskesmas. Selanjutnya verifikasi dan bedah dokumen telusur antara TPCB dengan pemegang program puskesmas, dan penyusunan form rekomendasi pembinaan PKP. Monev PKP dan pembinaan oleh TPCB ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan puskesmas. (Et)















