Kabupaten Sleman Kembali Raih Penghargaan UHC

Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman guna mewujudkan Program Jaminan Kesehatan Nasional terbukti nyata.  Pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat atas capaian kepesertaan lebih dari 95% penduduk. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada hari, Selasa (14/3), di Balai Sudirman, Jakarta. Bupati Sleman menegaskan bahwa capaian UHC adalah keberhasilan bersama dari seluruh elemen masyarakat Sleman. Dengan adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat, Kabupaten Sleman sukses meraih capaian 98,18% untuk semester pertama. Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyatakan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan capaian UHC terutama dalam menghasilkan kualitas layanan kesehatan yang terjamin, profesional dan adil bagi seluruh masyarakat. Dengan komitmen ini, Bupati yakin kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang kesehatan juga akan akan meningkat. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang hadir pada acara tersebut memberikan arahan agar sinergitas antara lembaga dapat dioptimalkan. Harapannya, jaminan kesehatan seluruh masyarakat dapat dipastikan terlindungi melalui program JKN. Di samping itu, pencapaian Pemerintah Daerah yang meraih UHC dapat diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa capaian target UHC tidak hanya sekadar tercapainya angka kepesertaan sesuai target, akan tetapi juga memberikan jaminan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Ali berharap, pemerintah daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan prestasi yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat, serta memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN. Dengan begitu, perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *