Dinas Kesehatan Sleman Gelar Pertemuan Evaluasi dan Koordinasi ASPAK untuk Peningkatan Capaian Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan Puskesmas

Sleman, 15 Juli 2025 — Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Program ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan) pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Aula Aditya Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam upaya meningkatkan capaian Standar Pemenuhan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) di puskesmas.

ASPAK merupakan sistem elektronik berbasis web yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2018. Sistem ini dirancang untuk menghimpun data dan menyajikan informasi mengenai kondisi sarana, prasarana, dan alat kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, klinik, laboratorium kesehatan, serta unit transfusi darah. Melalui ASPAK, pengguna dapat mengakses informasi terkini terkait ketersediaan dan pemenuhan standar sarana prasarana di tiap fasilitas kesehatan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana, Bapak Nuzul Yuda Nugroho, S.K.M., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini terjadi penurunan capaian SPA Puskesmas, dan hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Beliau menegaskan pentingnya penginputan data ASPAK yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing puskesmas, karena data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan usulan pengadaan sarana dan alat kesehatan, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Beliau juga menambahkan bahwa ASPAK telah menjadi salah satu referensi utama dalam perencanaan kebutuhan alat kesehatan untuk program prioritas nasional seperti SOPHi (Strengthening Primary Healthcare in Indonesia).

Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Novia Ariyani, S.S.T, anggota Tim Kerja Sarana dan Prasarana sekaligus pengelola aplikasi ASPAK di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, diketahui bahwa capaian SPA semester I Tahun 2025 baru mencapai 68,87%. Capaian ini masih berada di bawah target 85,25% sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kabupaten Sleman Tahun 2021–2026.

Penurunan ini dipengaruhi oleh penyesuaian terhadap standar acuan terbaru, yaitu Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas dan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1578/2024 tentang Perubahan atas KMK No. HK.01.07/MENKES/1047/2024 tentang Standar Peralatan Dalam Rangka Penguatan PelayananKesehatan Primer Pada Pusat Kesehatan Masyarakat, Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan, dan Pos Pelayanan Terpadu. Salah satu contohnya adalah perubahan pada Dental Unit, yang sebelumnya tercatat sebagai satu item bernama Dental Unit, kini harus dipisahkan dan diinput sebagai Dental Chair dan Aksesoris. Hal ini menyebabkan beberapa alat yang sebenarnya sudah tersedia, belum tercatat secara benar di sistem karena belum mengikuti nomenklatur terbaru, yang pada akhirnya berdampak pada angka capaian SPA.

“Kami mendorong puskesmas agar segera melakukan pembaruan data ASPAK sesuai nomenklatur terbaru agar angka capaian SPA dapat mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Novia Ariyani dalam sesi laporan teknis.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan mendorong seluruh puskesmas untuk segera melakukan pembaruan dan penyesuaian data di aplikasi ASPAK. Dengan pencatatan yang tepat dan sesuai dengan regulasi terbaru, diharapkan angka capaian SPA akan meningkat dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi strategis antar unit layanan kesehatan, sekaligus wadah berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan data sarana prasarana di tingkat pelayanan primer. (Novia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *