Hari ini Selasa 16 Juli 2013 Dinkes mendapatkan kehormatan menerima kunjungan dari Tim PenilaiZona Integritas (ZI). Tim diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan di Aula A dan turut dihadiri juga oleh seluruh Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Dinas Kesehatan. Dalam sambutannya, Tim yang diketuai oleh Inspektorat Kabupaten Sleman, memaparkan bahwa kegiatan penting ini bertujuan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih, dan Melayani (WBBM). Adapun anggota Tim penilai terdiri atas Bappeda, DPKAD, BKD, Dishubkominfo, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian Humas.

Tim penilai kembali menuturkan bahwa penerapan Zona Integrasi (ZI) didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Sleman. Adapun SKPD yang dinilai di Pemkab Sleman meliputi tiga SKPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kantor Pelayanan Perizinan. Hasil penilaian dengan nilai tertinggi urutan 1 dan 2 akan dikirim kepada Kemen PAN dan RB.

