Reformasi Birokrasi sebagai upaya pemerintah dalam peningkatan dan sarana untuk menyelesaikan hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik, merupakan hal dasar yang sangat perlu untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Segal permasalahan dan hambatan yang sering timbul dalam tata kelola pemerintahan pada khususnya harus ditata ulang atau diperharui. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( Good Governance), dan berintegritas. Pembangunan kualitas kinerja aparatur negara dimulai dari hal ini dengan sebuah tujuan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Bisa dikatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah langkah strategis. Kemajuan jaman dan peradaban baik secara teknologi maupun secara sumber daya manusia merupakan salah satu sisi dituntutnya sebuah reformasi terhadap pemerintahan dalam maksud untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat pada umumnya. Perlu segera di ambil langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sebagai salah satu Garda Birokrasi Pemerintahan dibidang kesehatan sangat mendukung hal ini. Pada hari selasa, 05 November 2019 Dinas Kesehatan mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Reformasi Birokrasi sudah dilaksanakan dalam tatanan pemerintahan. Rapat berlangsung di Smart Room Lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika, dimulai pada pukul 09.00 dan diakhiri pada pukul 13.30 WIB.
Terakhir tentunya dengan adanya Reformasi birokrasi maka tujuan utama dapat tercapai yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( Good Governance), dan berintegritas, selain peningkatan kualitas kinerja bagi sumber daya masyarakat aparatur negara dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat Indonesia sesuai dengan bidangnya masing-masing

