Guna mengantisipasi penyebaran penyakit berpotensi KLB (Kejadian Luar Biasa), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman berikan pengarahan pada apel pagi (1/4). Agenda yang bertempat di halaman Kantor Dinas Kesehatan ini dihadiri oleh seluruh struktural, kasubag, ketua tim kerja, dan karyawan. Dalam pengarahannya, dr. Cahya Purnama, M.Kes. seluruh Bidang untuk bekerjasama mendukung upaya Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit untuk menekan risiko penyebaran penyakit terutama Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi atau sering disebut dengan PD3I.
Salah satu jenis PD3I yang berbahaya adalah Difteri. Difteri merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Corynebacterium diphteriae, strain toksigenik. Bakteri ini menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta dapat mempengaruhi kulit. Sedangkan gejala yang sering muncul berupa sakit tenggorokan dan masalah pernapasan. Kepala Dinas mengingatkan bahwa penyebaran Difteri sangat mudah terjadi terutama pada orang yang tidak mempunyai kekebalan karena belum imunisasi. Bahkan dapat menyebabkan angka kematian sekitar 50%. “Saya mengajak warga masyarakat untuk mendapatkan imunisasi lengkap termasuk Difteri karena efektif mencegah penularan. Cakupan imunisasi di atas 95% diharapkan mampu membentuk kekebalan komunitas (herd immunity)” jelas dr. Cahya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Kerja Survailans dan Imunisasi, Wachid Nurhidayat, SKM, MMR, menyampaikan pentingnya imunisasi. Berdasarkan Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Difteri Kemenkes RI tahun 2018, saat ini vaksin untuk imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan yang diberikan guna mencegah penyakit Difteri ada 3 macam, yaitu:
1. DPT-HB-Hib (vaksin kombinasi mencegah Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B dan Meningitis serta Pneumonia yang disebabkan oleh Haemophylus infuenzae tipe B).
2. DT (vaksin kombinasi Difteri Tetanus).
3. Td (vaksin kombinasi Tetanus Difteri).
4. Imunisasi tersebut diberikan dengan jadwal:
a. Imunisasi dasar: Bayi usia 2, 3 dan 4 bulan diberikan vaksin DPT-HB-Hib dengan interval 1 bulan.
b. Imunisasi Lanjutan:
• Anak usia 18 bulan diberikan vaksin DPT-HB-Hib 1 kali.
• Anak Sekolah Dasar/Madrasah/sederajat kelas 1 diberikan vaksin DT pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
• Anak Sekolah Dasar/Madrasah/sederajat kelas 2 dan 5 diberikan vaksin Td pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
• Wanita Usia Subur (termasuk wanita hamil) diberikan vaksin Td, melalui skrining status imunisasi tetanusnya terlebih dahulu.
Sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi kasus Difteri, dr. Cahya kembali menegaskan pentingnya imunisasi, survailans, menjaga kualitas vaksin, serta meningkatkan promosi kesehatan. “Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan hingga Puskesmas agar melakukan survailans dan menindaklanjuti temuan di masyarakat. Monitoring secara rutin terhadap cold chain terkait penyimpanan vaksin di faskes untuk memastikan kualitas vaksin. Serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai Difteri” tegas dr. Cahya.
Apel Pengarahan Antisipasi Penyebaran Penyakit Difteri
