Rapat Persiapan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

Menindaklanjuti Surat Bupati Sleman Nomor 061/00311 tertanggal 31 Januari 2019 tentang pelaksanaan hari libur nasional dan cuti  bersama tahun 2019, bahwa hari selasa tanggal 24 Desember 2019 ditetapkan sebagai cuti bersama hari natal tahun 2019, dimana cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap pimpinan intansi wajib melakukan pengaturan, pengawasan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur dan cuti bersama tersebut di lingkungan intansinya masing-masing. Apabila ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas diluar pelaksanaan hari libur dan cuti bersama tersebut, agar diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta melaporkan hasil pematauan kepada Bupati.

Dalam kerangka tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada hari ini, Rabu, 11 Desember 2019 melaksanakan Rapat Persiapan menjelang hari libur natal dan tahun baru. Rapat di mulai pada pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang A (Aula Wistara) Dinas Kesehatan, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing bidang dan seksi, yang termasuk didalam Tim Monitoring dan Evaluasi, yang ada dilingkungan Dinas Kesehatan. Rapat dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Etylusfina, SKM.,M.kes. Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Cahya Purnama, M.Kes memberikan arahan teknis pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Cahya Purnama, M.Kes memberikan arahan teknis pelaksanaan Monev, didampingi kasubbag umum dan Kepegawaian, Etylusfina, SKM.,M.Kes (Dok. DinkesKab Sleman)

Sebagai garda pelayanan kesehatan pemerintah daerah Kabupaten Sleman maka intansi kesehatan agar senantiasa menjaga keamanan dan memelihara kebersihan gedung kantor dan lingkungan sekitar, tetap menyelenggarakan pelayanan publik strategis sesuai kebutuhan masyarakat pengguna layanan, mempublikasikan jenis waktu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama melalui papan pengumuman di intansi masing-masing, intansi terkait, dan media cetak maupun media elektronik/digital. Dan menangani permasalahan penyelenggaraan pemerintahan yang penting dan mendesak selama masa libur nasional dan cuti bersama sebaik-baiknya sesuai kewenangan, tugas dan tanggung jawab masing- masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *