Kejar MDG’s dan SPM, 40 Desa di Sleman Dilakukan Pembinan Akselerasi Desa Siaga Aktif

Sejak diluncurkan 5 tahun silam, program desa siaga di Kabupaten Sleman telah terlaksana di seluruh wilayah meliputi 86 desa. Upaya tersebut sesuai dengan amanat Permenkes 741 tahun 2008 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mana desa siaga sebagai salah satu indikator wajib dalam pembangunan kesehatan di daerah. Menurut Kepmenkes RI 564 tahun 2006, Desa Siaga  adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah & mengatasi masalah/ancaman kesehatan (termasuk bencana , kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri dalam rangka mewujudkan desa sehat. Sejalan dengan definisi tersebut, implementasi desa siaga yang berbasis pada masyarakat, juga telah menghasilkan dampak positif bagi pencapaian Millenium Development Goal’s (MDG’s) atau tujuan pembangunan milenium. Dimana dari delapan tujuan pembangunan milenium, 5 diantaranya banyak didukung dari implementasi desa siaga (tujuan 1,4,5,6,7). MDG’s meliputi pertama memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrim, kedua mewujudkan pendidikan dasar untuk semua, ketiga mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, keempat menurunkan angka kematian, kelima meningkatkan kesehatan ibu, keenam memerangi HIV/AIDS Malaria serta penyakit lainnya, ketujuh memastikan kelestarian lingkungan, dan kedelapan meningkatkan kerjasama global untuk pembangunan. Adapun kegiatan pokok dalam desa siaga meliputi pelayanan kesehatan dasar termasuk bagi ibu hamil, ibu menyusui, anak, serta penemuan dan penanganan penderita penyakit, pemberdayaan masyarakat melalui UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) & surveilens, kedaruratan kesehatan & penanggulangan bencana, penyehatan lingkungan, dan pembudayaan PHBS (perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Sebagai upaya strategis untuk senantiasa mendorong aktivitas desa siaga, tahun 2011 ini dilaksanakan akselerasi desa siaga aktif sebanyak 40 desa. Tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong dan menjadikan desa siaga yang telah terbentuk agar menjadi desa siaga aktif sebagaimana Kepmenkes 1529 tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Desa Siaga Aktif.  Kegiatan bersifat fasilitasi dan bimbingan teknis mengenai desa siaga aktif dan pencatatan serta pelaporan di tingkat desa. Adapun peserta kegiatan ini meliputi perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam kepengurusan desa siaga. Sampai dengan Mei telah terlaksana 25 desa siaga dan sisanya akan dilaksanakan bulan Juni.