28 PNS Dinas Kesehatan Sleman Terima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2025

Sleman — Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2025 pada Senin (14/7/2025) di Aula Aditya. Sebanyak 28 PNS hadir menerima SK yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, drg. Atikah Nurhesti, M.K.M.

Dalam arahannya, drg. Atikah menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab seiring kenaikan pangkat.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan, bukan lagi hak PNS. Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan beban kerja pun semakin besar,” tegasnya.

Dari total 69 usulan kenaikan pangkat, baru 28 SK yang sudah diterbitkan. Rinciannya, 11 SK untuk PNS Golongan II dan III, 15 SK untuk penyesuaian ijazah, serta 2 SK untuk kenaikan pangkat reguler. Sementara itu, usulan untuk Golongan IV serta jabatan fungsional lainnya masih dalam proses.

“Banyak faktor yang menyebabkan usulan belum bisa naik pada periode ini, seperti PAK yang belum tepat atau dokumen yang terlambat dilengkapi,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi peningkatan kedisiplinan pegawai yang dinilai semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Jumlah keterlambatan akumulatif pegawai sudah jauh berkurang. Tapi perlu diingat, kedisiplinan bukan hanya soal presensi elektronik, namun juga komitmen selama jam kerja,” tambah drg. Atikah.

PNS yang belum menerima SK akan diikutsertakan kembali dalam usulan periode Oktober 2025. Dinas Kesehatan juga terus berupaya mendorong pemenuhan syarat agar proses usulan berjalan lebih optimal.

Acara ditutup pada pukul 14.00 WIB  dengan doa bersama, harapannya para PNS yang naik pangkat dapat menjadi teladan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Sleman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *