Berdasarkan update peta epidemiologi Covid-19 di Kabupaten Sleman per tanggal 20 Februari 2021 menggambarkan kondisi zona yang semakin membaik dibanding periode sebelumnya. Namun masih belum terdapat kapanewon dengan kategori hijau. Kapanewon dengan zona merah menurun drastis menjadi satu kapanewon yakni Kapanewon Kalasan. Sehingga Kapanewon yang masuk zona oranye menjadi 9 kapanewon mencakup Kapanewon Minggir, Moyudan, Godean, Tempel, Sleman, Pakem, Cangkringan, Ngemplak, dan Berbah. Dan zona kuning sebanyak 7 kapanewon meliputi Kapanewon Seyegan, Gamping, Mlati, Ngaglik, Depok, Turi, dan Prambanan. Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong dan mengharapkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama dalam konteks kebijakan terbaru PPKM berbasis Mikro. Adapun regulasi pendukung yang lain berupa Perbup Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi. Oleh sebab itu seluruh masyarakat diminta disiplin terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terutama dengan CITA MAS JAJAR
– Mencuci tangan pakai sabun
– Memakai masker
– Jaga jarak minimal 1,5 m