Sejak 1 Januari 2014, 27 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman yang terdiri dari 25 UPT Puskesmas, 1 UPT JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dan 1 UPT Laboratorium Kesehatan telah menerapkan PPK-BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah) secara penuh. Sebelumnya sejak 1 Januari tahun 2011 sampai dengan 31 Desember 2013 masih berstatus BLUD bertahap. Hingga saat ini, penerapan PPK-BLUD di 27 UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman telah memasuki tahun ke-4.
Dalam perjalanan penerapan PPK-BLUD ini, tidak lepas dari bimbingan dan pendampingan dari BPKP Perwakilan DIY sejak tahun 2010. Dan pada awal tahun 2014, 27 UPT BLUD di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman telah menerapkan uji coba SIA-BLUD (Sistem Informasi Akuntansi-Badan Layanan Umum Daerah).ari BPKP Pusat.
Ibu Tytut Ratih Kusumo, Kepala BPKP Perwakilan DIY, mengatakan Kabupaten Sleman merupakan kabupaten yang menyelenggarakan SIA-BULD yang pertama di Indonesia. Penyelenggarakan tersebut kemudian menjadi contoh dalam penerapan SIA secara nasional.
Pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 bertempat di Aula A Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, telah dilaksanakan Serah Terima Pekerjaan Pendampingan SIA-BLUD (Sistem Informasi Akuntansi-Badan Layanan Umum Daerah) dari BPKP Perwakilan DIY kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang diterima langsung oleh Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, M.Si.
Serah terima pekerjaan ini ditandai dengan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dari BPKP Perwakilan DIY kepada Bupati Sleman yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Cahya Purnama, M.Kes serta disaksikan oleh seluruh kepala UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Diharapkan dengan penerapan SIA-BLUD ini, pengelolaan keuangan akan semakin transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


