Pengumuman Lelang Umum dengan Pascakualifikasi

Nomor: 027/3932


Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi secara elektronik sebagai berikut:


  1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan    : Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Puskesmas Mlati II

Lingkup pekerjaan                       : Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Puskesmas Mlati II

Nilai total HPS                  : Rp 1.110.922.000,- (satu milyar seratus sepuluh juta

Sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah)

Sumber pendanaan          : DAK Tahun Anggaran 2012

  1. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan

Memiliki kualifikasi dan klasifikasi ijin usaha sesuai ketentuan sebagai berikut :

  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
  2. b. Memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/usaha sub bidang arsitektural
  3. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa;
  4. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
  5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c, dikecualikan bagi Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
  6. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan Barang/Jasa;
  7. Dalam hal Penyedia Barang/Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang/Jasa harus mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
  8. Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Kecil;
  9. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa;
  10. Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam  tahun berjalan (April, Mei, Juni  2012).
  11. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
  12. Tidak masuk dalam Daftar Hitam;
  13. Memiliki alamat tetap dan jelas, dapat dijangkau dengan jasa pengiriman;
  14. Menandatangani Pakta Integritas.
    1. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE Kabupaten Sleman : http://lpse.slemankab.go.id

  1. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Dapat dilihat pada website LPSE

  1. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.



Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.


Sleman,  27  Juli 2012

Panitia Pengadaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *