Dinkes Selenggarakan Workshop PPI

Guna memperkuat pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selenggarakan Workshop pencegahan dan pengendalian infeksi atau dikenal dengan PPI. Acara yang berlangsung tanggal 5 – 7 maret 2024 di Ruang Nakula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melibatkan puluhan peserta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, drg. Atikah Nurhesti, M.K.M. didampingi  Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dini Melani, S.KM., S.ST,M.Keb. Dalam sambutannya, Atikah menyinggung pentingnya penerapan PPI di fasilitas kesehatan. “Pesatnya ilmu dan teknologi dibidang medis, maka semakin kompleks pelayanan di fasilitas kesehatan termasuk klinik. Sehingga dapat berdampak terhadap peningkatan kasus infeksi Health Care Assosiated Infection ( HAis). Untuk itu penting mempelajari dan menerapkan PPI di fasilitas kesehatan”.

Peserta sebanyak 40 orang terdiri dari penanggungjawab PPI dari klinik yang belum terakreditasi, 10 orang Tim pendamping dan  panitia penyelenggara. Narasumber berasal dari HIPPII (Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali lnfeksi Indonesia) DIY antara lain : Timuryani Nugraheni, S.Kep.Ners, Sri Purwaningsih, S.Kep.Ners,M.Sc,FISQUA, Raeni Nursanti, S.Kep.Ners, Ristina Susanti, SST, lstiqomah, S.Kep.Ners,M.Sc, Albertus Dadi Rahmadi, S.Kep.Ners, Arifiana, S.Kep.Ners, FISQUA, Prastiwi, S.Kep,Ns, M.Kes,Spjiwa.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga mutu layanan. Karena infeksi dapat berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien. Hal tersebut disebabkan adanya infeksi nosokomial merupakan persoalan serius yang berakibat pada penyebab langsung maupun tidak langsung kematian pasien.

Disamping itu infeksi juga membahayakan petugas medis sendiri, karena mereka beresiko tertular infeksi di tempat kerja yang penatalaksanaan belum tepat. Selain itu keluarga pasien dan pengunjung berpotensi pula menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien yang dirawat. Namun mereka juga berpotensi tertular infeksi. Penerapan PPI pada upaya kesehatan perorangan (UKP) meliputi : pelayanan pemeriksaan umum, pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan gawat darurat, pelayanan kesga (kesehatan keluarga) perorangan, pelayanan persalinan dan kegawatdaruratan maternal perinatal, pelayanan gigi perseorangan, pelayanan P2P, Laboratorium, Farmasi dan Rawat Inap.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Kegiatan, Ketua Tim Registrasi Lisensi dan Mutu Pelayanan, Kurnia Yuliawati, S.Si,Apt,M.K.M, memaparkan bahwa kegiatan bersumber anggaran APBD 2024. Sehingga peserta tidak di pungut biaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *