Memperhatikan perkembangan tatalaksana COVID-19 dengan adanya varian Omicron (B.1.1.529.), Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinkes Kab Sleman melaksanakan Bimtek Update Konowledge Tata Laksana COVID-19. Bimtek dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis Dinkes Kab Sleman drg. Atikah Nurhesti, MKM. Narasumber berasal dari RSA UGM: dr. Astari Pranindya, SPP. Peserta rapat terdiri dari dokter klinis di UPT Puskesmas Dinkes Kab Sleman. Bimtek dilaksanakan hari Senin Tanggal 21 Februari 2022 bertempat di Ruang Wistara Dinkes Kab Sleman.
Peningkatan kembali kasus COVID-19 dimungkinkan karena terkait adanya varian baru yang diberi nama varian Omicron (B.1.1.529.) yang penyebaran di komunitas lebih cepat dibandingkan varian delta. Materi yang disampaikan dr. Astari Pranindya, SPP berdasarkan Pedoman tatalaksana COVID-19 edisi 4 yang disusun oleh: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
Dokter yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar dapat terus update perkembangan tatalaksana COVID-19 dalam menangani pasien COVID-19 terutama varian Omicron yang memiliki keunikan yaitu terjadi mutase pada protein S. Adanya antivirus baru, salah satunya Molnuvirapir, dan beberapa terapi terdahulu telah di-cut off dari pedoman salah satunya pemberian terapi plasma konvalesen. Hidroksiklorokuin dan Ivermectin yang sudah tidak boleh digunakan lagi, dan antibiotik seperti azithromycin hanya diberikan bila ada infeksi sekunder. Sedangkan kasus ringan dapat melakukan isolasi mandiri dengan beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan R.I.(Et)

