Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada hari ini Selasa, 9 April 2019 mengadakan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ), bertempat di Auditorium Lantai 5 GPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sleman. Kegiatan bertujuan memberikan pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, yang nantinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing, dalam melayani masyarakat. Acara dihadiri oleh 102 CPNS dari berbagai profesi sebagai berikut
| No | Jabatan Profesi | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Dokter Umum | 33 |
| 2 | Dokter Gigi | 6 |
| 3 | Apoteker | 1 |
| 4 | Asisten Apoteker | 5 |
| 5 | Penyuluh Kesehatan Masyarakat | 5 |
| 6 | Epidemiologi | 3 |
| 7 | Fisioterapi | 3 |
| 8 | Perawat | 22 |
| 9 | Perawat Gigi | 3 |
| 10 | Perekam Medis | 7 |
| 11 | Pranata Laboratorium Kesehatan (ATLM) | 2 |
| 12 | Psikolog | 5 |
| 13 | Sanitarian | 3 |
| 14 | Teknik Elektro Medik | 1 |
| 15 | Analis Kesehatan | 3 |
| 102 |
Acara dimulai pada pukul 08.30, diawali pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang hadir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Joko Hastaryo., M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan di Indonesia pada umumnya dan Pemerintah Kabupaten Sleman pada khususnya adalah sebuah pembangunan berkelanjutan yang terus menerus, sehingga dalam prosesnya sangat dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi pada bidangnya masing-masing, serta sebuah komitment yang tinggi dalam menjalankan tugas pengabdian dalam bidang kesehatan kepada masyarakat. Dari sekian banyak permasalahan dalam bidang kesehatan terdapat 5 prioritas kesehatan sebagai berikut :
- Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Neonatus
- Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
- Imunisasi
- Percepatan Eliminasi TBC
- Penyakit Tidak Menular
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kasubbag dan Kepala Bidang yaitu Bidang Pelayanan Medis memaparkan tentang pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi, Sekretariat menyampaikan struktur kepegawaian serta tugas pokok dan fungsi, serta bidang Kesehatan Masyarakat yang memaparkan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasar Permenkes nomor 46 Tahun 2016.
Acara diakhiri pada pukul 12.30 WIB.
