Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Mengadakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Kepala Dinas Kesehatan dr. Joko Hastaryo, M.Kes memberikan sambutan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Ruang A ( Aula Wistara) pada Senin, 10 Desember 2018 (Dok. DinkesKab Sleman)

Dalam rangka melakukan upaya kesehatan yang bermutu perlu didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Kemampuan dan kesempurnaan pegawai negeri sipil dapat terwujud dengan kepemilikan kompetensi dan peningkatan profesionalisme sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata. Pasal 69 ayat (1) dan (3) UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara: bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.

Ibu drg. Restu Indah Nuryani, MPH mewakili Panitia Penyelenggara menyampaikan laporan Pelaksanaan Uji Kompetensi (Dok. DinkesKab Sleman)

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam upaya nya mewujudkan hal tersebut pada hari ini, Senin 10 Desember 2018 mengadakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bertempat di Ruang A (Aula Wistara) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Pelaksanaan Uji kompetensi ini dijadwalkan berlangsung 2 tahap yaitu tanggal 10  dan 11 Desember 2018. Ujian  ini bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan dan menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan. Ujian diikuti oleh 53 Pejabat Fungsional dilingkungan Dinas Kesehatan dan UPT nya, dengan rincian sebagai berikut:

  • 44 Pejabat Fungsional Perawat
  • 9 Pejabat Fungsional Perekam Medis , dengan keseluruhan wilayah kerja masing- masing 26 orang dari Puskesmas, 25 orang dari RSUD Sleman dan 2 orang dari RSUD Prambanan.

Adapun Tim Penguji berjumlah 6 orang dimana dalam  Susunan Tim Penguji Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tertuang di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman tanggal 8 Januari 2018 dengan nomor 188/005/DKS/2018.

Acara dimulai pada pukul 09.00 di awali dengan menyamyikan lagu Indonesia Raya Oleh seluruh peserta pertemuan. Dilanjutkan kemudian dengan laporan Panitia Penyelenggara dalam hal ini Bidang Sumber Daya Kesehatan yang diwakili oleh ibu drg. Restu Indah Nuryani,MPH. Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan dr. Joko Hastaryo, M.kes, berkenan membuka acara sekaligus menyampaikan sambutannya. Dalam kesempatan tesebut Kepala Dinas Kesehatan mengingatkan lagi tujuan dari diadakannya ujian kompetensi, serta menyampaikan bahwasanya Dinas Kesehatan pada tahun 2018 ini telah melakukan Uji Kompetensi sebanyak dua kali yaitu pada bulan Januari dan bulan Desember. Pada Pelaksanaan dibulan Januari 2018 diikuti 3(tiga) jabatan fungsional dengan jumlah pejabat 40 orang, terdiri dari perawat 30 orang, Perawat gigi 2 orang dan Jabatan Fungsional Perekam Medis sejumlah 8 Orang. terdapat satu jabatan Teknisi Elektromedis dengan 1 pejabat fugsional saja, dimana jabatannya lebih tinggi dari tim penguji sehingga pada waktu itu peserta kemudian dialihkan untuk mengikuti Uji Kompetensi di Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Jabatan Radiografer pada waktu itu tidak ada peserta dan Pembimbing Kesehatan Kerja belum terdapat Pejabat Fungsional nya. Pelaksanaan Uji Kompetensi kedua jatuh pada tanggal 10-11 Desember 2018 dan sedang dilaksanakan.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Periode Desember 2018 Tahap 1 Angkatan I berakhir pada pukul 14.30 WIB, Yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap ke-2 besok  Selasa 11 Desember 2018.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *