
Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka sertifikasi PIRT hari ini, Rabu 28 Agustus 2013 diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman bertempat di aula A Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.Penyuluhan diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari berbagai daerah di kabupaten Sleman. Para peserta penyuluhan adalah mereka yang merupakan pengusaha atau produsen yang memproduksi hasil usaha berupa makanan dan minuman dalam skala rumah tangga. Mereka yang merupakan penanggung jawab usaha dari usaha IRT ( baik itu perorangan maupun kelompok ) itulah yang pada hari ini mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
Penyuluhan keamanan yang diselenggarakan hari ini merupakan penyuluhan gelombang ke III dari IV gelombang penyuluhan yang direncanakan akan diselenggarakan pada tahun 2013. Adapun Penyuluhan gelombang selanjutnya direncanakan akan diselenggarakan pada bulan November 2013. Materi yang disampaikan meliputi :
I. BBPOM DIY
– Peraturan Perundang-undangan di bidang pangan ( BBPOM DIY )
– Persyaratan label dan iklan pangan
II. Dinas Kesehatan DI Yogyakarta
– Pengawasan dan Pembinaan Keamanan dan Mutu Pangan
– Penggunaan BTP / Bahan Tambahan Pangan
III. Poltekkes Kemenkes / Jurusan Kesling
– Prosedur Operasi Standar
– Pengendalian titik kritis dalam proses pengolahan ( HACCP ) pada Industri Rumah Tangga
IV. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
– Cara PRoduksi Pangan yang Baik ( CPPB )
( Per. Ka BPOM RI No. HK.03.1.23.04.12.2206 Th 2012 )
V. Asosiasi IRTP
– Pengembangan Jejaring Bisnis IRTP

