Pengumumam Lelang Gedung POAK

PENGUMUMAN Pelelangan Umum DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 027/3355


Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi secara elektronik sebagai berikut:


  1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan         : Pembangunan Gedung UPT Pengelolaan Obat dan Alat

Kesehatan

Lingkup pekerjaan               : Pembangunan Gedung UPT Pengelolaan Obat dan Alat

Kesehatan

Nilai total HPS                       : Rp 2.009.000.000 (Dua milyar sembilan juta rupiah)

Sumber pendanaan              : DAK Tahun Anggaran 2011


  1. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan

Memiliki kualifikasi dan klasifikasi ijin usaha sesuai ketentuan sebagai berikut :

  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
  2. b. Memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/usaha sub bidang bangunan gedung
  3. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa;
  4. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
  5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c, dikecualikan bagi Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
  6. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan Barang/Jasa;
  7. Dalam hal Penyedia Barang/Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang/Jasa harus mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
  8. Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Kecil;
  9. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa;
  10. Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam  tahun berjalan ((Mei, Juni, Juli  2011).
  11. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
  12. Tidak masuk dalam Daftar Hitam;
  13. Memiliki alamat tetap dan jelas, dapat dijangkau dengan jasa pengiriman;
  14. Menandatangani Pakta Integritas.


  1. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE Kabupaten Sleman : http://lpse.slemankab.go.id

  1. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Dapat dilihat pada website LPSE


  1. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.



Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.


Sleman, 13  September 2011


Panitia Pengadaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *