Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman bersama Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan jajanan takjil pada hari Rabu, 4 Maret 2026 di Pasar Cebongan dan sekitarnya.
Tim pengawas keamanan pangan melakukan pemeriksaan langsung terhadap pangan yang dijual serta mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji cepat (rapid test) di lapangan maupun pemeriksaan di laboratorium. Pengujian difokuskan pada deteksi bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan, seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow serta cemaran mikrobiologi pada pangan dengan parameter angka E.Coli. Selain pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, serta mutu pangan yang dijual kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, pedagang diimbau untuk menggunakan bahan pangan yang aman serta memperhatikan prinsip higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan dan penyajian makanan. Hal ini penting untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan aman dan tidak membahayakan kesehatan.
Pengawasan keamanan pangan takjil ini merupakan bentuk komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran pedagang dan pelaku usaha pangan terhadap pentingnya keamanan pangan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi takjil selama bulan Ramadhan.


