Dinkes Sleman Gelar Sosialisasi SPT Tahunan melalui Sistem Coretax

SLEMAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi SPT Tahunan dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Puskesmas dan UPTD pada Rabu (21/1/2026) di The Heaven Floating Jogja. Kegiatan ini diikuti oleh bendahara pengeluaran puskesmas dan UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Tunggul Birowo. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi awal tahun untuk mewujudkan tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah. Beliau turut mengingatkan terkait efisiensi anggaran bahwa dampaknya masih akan terus dirasakan dan mempengaruhi kegiatan pada tahun 2026 ini.

“Pada 2026 ini masih banyak kegiatan yang akan terkena dampak efisiensi anggaran, untuk itu perlu strategi dalam pelaksanaan kegiatannya” ujar dr. Tunggul.

Pada sesi materi, Kepala Subbag Keuangan, Fajar Kuntari, menyampaikan informasi terkait mekanisme penggajian PPPK paruh waktu. Disampaikan pula rencana pelaksanaan bimbingan teknis lanjutan oleh BKAD Sleman pada 22 Januari 2026 di Hotel Prima SR.

Peserta juga memperoleh penjelasan umum mengenai langkah-langkah penggunaan Coretax sebagai sistem perpajakan, khususnya untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Selain itu, disampaikan gambaran perbedaan perlakuan pajak berdasarkan sumber anggaran.

Beberapa informasi pendukung turut disampaikan, antara lain pembaruan aplikasi yang berkaitan dengan PPPK, serta terkait ketentuan pelaporan bulanan untuk sumber dana APBD, BLUD, dan BOK. Setelah seluruh materi sosialisasi disampaikan, kegiatan ditutup dengan doa bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di puskesmas dan UPTD semakin tertib, transparan, dan mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *