Dinkes Sleman Tinjau Perizinan Perpindahan Lokasi Klinik Pratama Sembada Bersinar

Senin, 6 Januari 2026 — Dinkes Sleman melalui Tim Kerja Registrasi, Lisensi, dan Mutu Pelayanan Kesehatan melaksanakan visitasi perizinan terhadap Klinik Pratama Sembada Bersinar Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan perpindahan lokasi operasional klinik dari alamat lama di Sucen, Triharjo, Sleman ke lokasi baru di Jl. KRT Pringgodiningrat, Beran Kidul, Tridadi, Sleman.

Visitasi perizinan klinik dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Klinik. Regulasi ini menjadi dasar dalam penilaian kesesuaian persyaratan perizinan, standar pelayanan kesehatan, serta penerapan mutu dan keselamatan pasien.

Kegiatan visitasi dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Registrasi, Lisensi, dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Apt. Kurnia Yuliawati, S.Si., M.K.M., serta melibatkan lintas tim kerja, termasuk Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (KLK3O) Dinkes Sleman. Keterlibatan Tim KLK3O bertujuan untuk memastikan pemenuhan aspek kesehatan lingkungan dan keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi lapangan terhadap sarana dan prasarana, ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, kelengkapan dokumen perizinan, penerapan standar pelayanan, serta pemenuhan persyaratan kesehatan lingkungan di lokasi baru klinik. Tim juga melakukan diskusi dengan penanggung jawab dan pengelola klinik guna memastikan kesiapan operasional pelayanan.

Hasil visitasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penerbitan rekomendasi perizinan atas perpindahan lokasi Klinik Pratama Sembada Bersinar. Dinkes Sleman berharap klinik dapat memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan serta memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi masyarakat.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *