Sleman – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait registrasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) secara online kepada para perwakilan Asosiasi Penyehat Tradisional se-Kabupaten Sleman. Acara berlangsung pada hari Jumat (28/11/2025), bertempat di Ayem-Ayem Coffee, Sleman.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai asosiasi penyehat tradisional, mencakup praktisi pijat tradisional, herbalis, akupresur, hingga terapi komplementer lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran STPT secara digital, sekaligus mendorong para penyehat tradisional untuk melakukan registrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Transformasi Layanan Menuju Sistem Digital
Dalam pemaparannya, Agus Santosa, S.K.M, perwakilan Dinas Kesehatan Sleman menjelaskan bahwa layanan registrasi STPT kini telah beralih ke sistem online sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Melalui sistem ini, penyehat tradisional dapat melakukan pengajuan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan.
Para peserta dikenalkan pada alur pendaftaran digital, mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga proses verifikasi dan penerbitan STPT secara elektronik.
Meningkatkan Tertib Administrasi dan Mutu Pelayanan
Dinas Kesehatan menekankan bahwa registrasi STPT bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk memastikan bahwa penyehat tradisional memiliki kompetensi yang sesuai dan menjalankan praktik secara aman bagi masyarakat.
Dengan adanya STPT online, diharapkan seluruh penyehat tradisional di Sleman dapat terdata secara resmi serta memperoleh legalitas yang jelas dalam memberikan pelayanan.
Antusias Peserta dan Sesi Diskusi
Acara yang berlangsung dalam suasana santai di Ayem-Ayem Coffee ini diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai teknis pendaftaran, validitas dokumen, serta mekanisme perpanjangan STPT. Tim Dinas Kesehatan memberikan pendampingan langsung agar setiap peserta memahami proses dengan baik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Sleman berharap seluruh asosiasi dan praktisi penyehat tradisional dapat segera memanfaatkan layanan registrasi online dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi praktik kesehatan tradisional. Program ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tradisional di Kabupaten Sleman.
