Kolaborasi Dinkes & DPMPTSP Sleman, Percepatan SIP Digital lewat MPPD

Sleman, 22–23 April 2025 — Berangkat dari keberhasilan mengintegrasikan profesi perawat ke dalam sistem perizinan digital melalui Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD), Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melanjutkan transformasi layanan publik dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ruang Sinom, Lantai IV Kantor DPMPTSP, peserta 30 orang perwakilan organisasi profesi dan 30 admin SDM Klinik Sleman.

Bimtek dibuka oleh Ketua Tim Kerja Registrasi Lisensi Mutu Layanan Kesehatan Kurnia Yuliawati, S.Si.Apt.M.K.M yang menyampaikan pentingnya adaptasi terhadap sistem digital sebagai upaya peningkatan efisiensi, transparansi layanan dan kualitas layanan perizinan tenaga kesehatan. Kehadiran MPP Digital sendiri dibangun untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik yang sebelumnya tersedia di MPP konvensional ke dalam satu platform aplikasi terpadu. Dengan sistem ini, masyarakat termasuk tenaga kesehatan dapat mengakses dan mengajukan perizinan seperti SIP secara lebih mudah, cepat, dan tanpa tatap muka

Hadir sebagai narasumber dari DPMPTSP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo, SE, MM memaparkan kebijakan MPPD yang selaras dengan Peraturan Kemenpan RB Nomor 457 Tahun 2024, sementara Dadang Priyatna menjelaskan langkah teknis penggunaan sistem MPPD dalam proses pengajuan SIP.

Melalui kegiatan ini menghasilkan kesepakatan:
Mulai Mei 2025, profesi Tenaga Teknis Kefarmasian, Penata Anestesi, ATLM, Fisioterapi, Pranata Transfusi Darah, Tenaga Gizi, Perekam Medis, Psikolog Klinis, dan Bidan siap beralih ke sistem MPPD. Profesi lainnya akan menyusul secara bertahap.

Pelaksanaan dan jadwal lanjutan akan diumumkan melalui website resmi DPMPTSP Sleman dan aplikasi SINOM http://perizinan.slemankab.go.id/

Melalui Bimtek ini, Dinkes Sleman menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan layanan kesehatan digital yang terintegrasi dan berkualitas.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *