Sinergi Dinkes Dan DPMPTSP Sleman Jawab Tantangan MPP Digital, Perawat Jadi Pilot Project

Sleman, 5 Maret 2025 – Dinkes Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat, terkait pemanfaatan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) dalam pengurusan Surat Izin Praktek (SIP). Bimtek berlangsung di Ruang Sinom, Lantai 4, Kantor DPMPTSP Sleman, dengan dihadiri oleh perwakilan profesi perawat dari 28 rumah sakit di Sleman, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sleman, serta staf Dinas Kesehatan Sleman.

Acara dibuka oleh Kurnia Yuliawati, S.Si., Apt., M.K.M., selaku Kepala Tim Kerja Registrasi, Lisensi, dan Mutu Layanan Kesehatan, mewakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkes Sleman. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa transformasi digital di sektor kesehatan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik. MPPD hadir sebagai solusi inovatif.

Bimtek menghadirkan  dua narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman. Martinus Doni Purbo Kuncahyo, SE, M.M., memaparkan tentang kebijakan MPP Digital, termasuk regulasi dan manfaat implementasinya bagi tenaga kesehatan. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa penerapan MPPD di Sleman mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional, yang bertujuan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Ia juga menjelaskan bahwa profesi perawat ditetapkan sebagai pilot project dalam implementasi awal MPP Digital di sleman dalam pengurusan SIP pada pertengahan Maret 2025, karena jumlah perawat dan frekuensi pengurusan SIP lebih tinggi dibandingkan tenaga kesehatan lainnya.

Sementara itu, Dadang Priyatna menjelaskan mekanisme penggunaan MPP Digital dalam pengurusan SIP, mulai dari tahapan hingga persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kesehatan. Sehingga dengan sistem ini perizinan secara lebih efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Diakhir sesi, Kurnia Yuliawati menjelaskan bahwa setelah implementasi untuk perawat, MPPD akan diperluas untuk tenaga kesehatan lainnya. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan di Sleman dapat merasakan manfaat digitalisasi layanan perizinan yang efisen, transparan dan akuntabel secara bertahap.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *