Kamis, 20 Februari 2025 menjadi hari bersejarah bagi tiga pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan. Pejabat fungsional tersebut adalah sebagai berikut:
- Sri Suryanti,S.Tr.Keb.,Bdn (Perpindahan Jabatan Fungsional Kategori Ketrampilan ke Jabatan Fungsional Keahlian)
- Siti Anisah Hayati,S.Farm.,Apt (Perpindahan Jabatan Fungsional Kategori Ketrampilan ke Jabatan Fungsional Keahlian)
- Catharina Suhartini,S.Tr.Bdn (Perpindahan Jabatan Fungsional Kategori Ketrampilan ke Jabatan Fungsional Keahlian)
Pada hari tersebut, telah diselenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sesuai dengan amanat Pasal 87-88 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya. Proses ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pengambilan sumpah.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Cahya Purnama, M.Kes, untuk memandu Sumpah/Janji Jabatan. Beliau didampingi oleh para rohaniawan lintas agama, yakni H. Jaenudin, S.Ag., M.Pd.I (rohaniawan Islam) dan CB. Ismulyadi, SS., M.Hum (rohaniawan Katolik). Kehadiran rohaniawan ini menegaskan bahwa sumpah/janji jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar yang diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan, sebuah simbol legalitas dan tanggung jawab moral yang kini diemban para pejabat fungsional tersebut.
Dalam sambutannya, dr. Cahya Purnama, M.Kes, menekankan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Beliau mengingatkan bahwa setiap PNS harus mampu menjaga diri dari perbuatan tercela dan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme. Terlebih lagi pada era saat ini dimana serba serbi AI/Artificial intelligence, kecerdasan Buatan (AI) telah membawa revolusi besar dalam berbagai sektor, termasuk industri kesehatan. hal ini tentu menjadi perhatian bagi PNS agar tidak tertinggal, dan dapat memanfaatkan AI tersebut. Khusus kepada para Bidan Ahli, beliau memberikan penekanan khusus untuk berkomitmen menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serendah mungkin. Ini adalah bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mencerminkan makna sesungguhnya dari pengabdian sebagai tenaga kesehatan.
“Yang membedakan Sumber Daya Manusia dengan kecerdasan buatan (AI) dan robot adalah hati nurani dan emosi. Seorang PNS harus mengedepankan kemanusiaan dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil,” ujar dr. Cahya dengan penuh makna.
Pengambilan sumpah/janji jabatan ini menjadi tonggak awal pengabdian yang lebih bermakna. Sumpah bukan sekadar rangkaian kata, melainkan janji yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap tugas dan amanah yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
Semoga para pejabat fungsional Bidan Ahli Pertama, Ahli Muda dan Apoteker Ahli Muda yang telah dilantik senantiasa diberikan kekuatan dan ketulusan dalam mengabdi, serta mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kualitas kesehatan bangsa dengan hati nurani dan integritas yang tinggi.


