Sleman, 11 Februari 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan UPTD Puskesmas dan Labkes di Aula Aditya, Dinas Kesehatan. Rapat ini dihadiri oleh staf keuangan Dinas Kesehatan serta bendahara pengeluaran puskesmas dan labkes.
Perubahan Sistem Keuangan: Dari SIKD ke SIPD
Pada 2025, sistem pengelolaan keuangan beralih dari SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) milik Kemendagri. Perubahan ini membawa tantangan baru, di antaranya:
- Pengajuan TU lebih kompleks, karena setiap sub-kegiatan memerlukan dokumen SPP SPM tersendiri.
- Tidak ada fitur koreksi transaksi, sehingga pencatatan harus dilakukan dengan cermat dan teliti.
- TPP kini dikelola oleh Dinas Kesehatan, bukan lagi oleh masing-masing puskesmas/labkes.
Dengan sistem baru ini, tenaga keuangan di puskesmas dan labkes dituntut untuk lebih cermat dalam pencatatan keuangan. Dinas Kesehatan Sleman berupaya untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan efektif, guna mendukung layanan yang lebih baik.
