PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2021

PENGUMUMAN

NOMOR : 814 / 11873

TENTANG

PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN

TAHUN 2021

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan sesuai dengan Surat Bupati Sleman Nomor 814/02182 tanggal 18 Agustus 2021 perihal Rekomendasi Formasi Pengadaan Tenaga Non PNS Outsourching dan Jasa Lainnya Orang Perorangan Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

A. Formasi yang Dibutuhkan

No.

Nama Jabatan

Jumlah

1.

Petugas Keamanan (Satpam)

27

2.

Pramu Kebersihan

3

3.

Pengadministrasi Keuangan

2

4.

Pengelola Data Pembayaran Jaminan Kesehatan

1

 

JUMLAH

33

B. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berbadan sehat;
  4. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan;
  5. Diutamakan memiliki KTP Kabupaten Sleman.

 

C. Persyaratan Khusus

1. Petugas Keamanan

a. Berusia maksimal 58tahun pada tanggal 1 Januari 2022;

b. Pendidikan Minimal SLTA/SMK/Sederajat;

c. Memiliki Sertifikat Diklat Satpam;

d. Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA)  Satpam;

e. Memiliki Penilaian Kinerja Pegawai Tenaga Non PNS Outsorching di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2021;

f. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selama 12 (dua belas) bulan.

 

2. Pramu Kebersihan

a. Berusia maksimal 50tahun pada tanggal 1 Januari 2022;

b. PendidikanMinimal SLTA/SMK/Sederajat;

c. Memiliki Penilaian Kinerja Pegawai Tenaga Non PNS Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2021;

d. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selama 12 (dua belas) bulan.

 

3. Pengadministrasi Keuangan

a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2022;

b. Pendidikan minimal D-3Ekonomi, diutamakan Akuntansi;

c. Perguruan Tinggi terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);

d. IPK minimal 3.00;

e. Memiliki Penilaian Kinerja Pegawai Tenaga Non PNS Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2021;

f. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selama 12 (dua belas) bulan.

 

4. Pengelola Data Pembayaran Jaminan Kesehatan

a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2022;

b. Pendidikan minimal D-3 (Diploma-Tiga) Informatika;

c. Perguruan Tinggi terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);

c. IPK minimal 3.00;

d. Memiliki Penilaian Kinerja Pegawai Tenaga Non PNS Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2021;

d. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selama 12 (dua belas) bulan.

 

D. Persyaratan Administrasi

  1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermaterai 10.000 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  4. Fotocopy Sertifikat Diklat Satpam;
  5. Fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi Satpam;
  6. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar;
  7. Daftar Riwayat Hidup (ditandatangani);
  8. Asli Surat Keterangan Sehat dari Instansi Pemerintah yang diterbitkan paling lama tanggal  1  Desember 2021;
  9. Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sesuai tahun kelulusan bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan keterangan akreditasi (A/B/C) dari BAN PT;
  10. Fotokopi Penilaian Kinerja Pegawai Tenaga Non PNS Outsourching dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2021 yang dilegalisir (Formasi Tenaga Keamanan, Tenaga Kebersihan, Pengelola Keuangan dan Pengelola Data Pembayaran Jaminan Kesehatan).
  11. Surat Pernyataan untuk tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS atau pegawai tetap.

 

E. Tahap Seleksi

    1. Penerimaan Berkas

Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dengan diberi tulisan LAMARAN PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN di kanan atas Map dengan ketentuan sebagai berikut:

No

Nama Jabatan

Ketentuan

1. Petugas Keamanan Map kertas warna coklat
2. Pramu Kebersihan Map kertas warna hijau
3. Pengadministrasi Keuangan Map kertas warna merah
4. Pengelola Data Pembayaran Jaminan Kesehatan Map kertas warna biru

 

Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB, bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

 

  1. Seleksi Pengadaan meliputi:

a. Seleksi Administrasi

b. Wawancara/Pencermatan Dokumen/Klarifikasi Persyaratan

 

  1. Seleksi Administrasi

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada hari Kamis, 16 Desember 2021 melalui website www.dinkes.slemankab.go.id dan pengumuman ditempel di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

 

  1. Seleksi Wawancara/Pencermatan Dokumen/Klarifikasi Persyaratan

Dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021 pukul 08.00 WIB – selesai, bertempat di Aula Wistara  Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

 

 

  1. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan  Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2021 diumumkan pada hari Selasa, 21 Desember 2021 melalui website www.dinkes.slemankab.go.id dan pengumuman ditempel di papan pengumuman  Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

 

F. Lain-lain   

Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

Sleman,   13   Desember 2021

Kepala Dinas Kesehatan

 

Ttd

 

dr. CAHYA PURNAMA, M.Kes.

Pembina Utama Muda, IV/c

NIP 19660830 199703 1 004

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *