Sleman – Penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat membutuhkan koordinasi yang cepat, tepat, dan terintegrasi antar fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk memperkuat sistem tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melalui Tim Kerja Kesehatan Primer dan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pada Selasa (14/7/2026) di Ruang Wistara Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas 25 Koordinator Tim Kesehatan/Tim Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) Puskesmas se-Kabupaten Sleman serta 15 pengelola program Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Bimbingan teknis bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, dan Krisis Kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kudiyana, S.K.M., M.Sc., menyampaikan materi mengenai implementasi SPGDT sesuai regulasi terbaru. Pembahasan meliputi landasan hukum penyelenggaraan SPGDT, penguatan sistem pelayanan kegawatdaruratan, penanggulangan krisis kesehatan, hingga pengelolaan sistem rujukan yang terintegrasi antar fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam pemaparannya, Kudiyana menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan SPGDT tidak hanya bergantung pada kecepatan penanganan pasien. Keberhasilan tersebut juga ditentukan oleh koordinasi yang baik antar fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan sumber daya manusia, sistem komunikasi yang efektif, serta dukungan jejaring rujukan yang terintegrasi.
“Keberhasilan ini juga sangat ditentukan oleh koordinasi yang baik antar fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan sumber daya manusia, sistem komunikasi yang efektif, serta dukungan jejaring rujukan yang terintegrasi,” ujarnya.
Penguatan kapasitas tenaga kesehatan melalui bimbingan teknis ini menjadi salah satu langkah untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan yang lebih efektif. Pada akhirnya, sistem yang semakin terintegrasi diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal bagi masyarakat.


