Sleman – Sebanyak kurang lebih 325 pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dari 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mengikuti Evaluasi Tes Kebugaran yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada Jumat (3/7/2026) di Lapangan Pemda Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebugaran pegawai sekaligus menjadi dasar penyusunan program pembinaan kesehatan agar seluruh pegawai tetap sehat, bugar, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan briefing panitia yang dipimpin oleh Tiwi Janarti, S.ST selaku Penanggung Jawab Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Wachid Nur Hidayat, SKM., MMR., yang menekankan pentingnya membudayakan aktivitas fisik sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kebugaran.
“Olahraga yang baik dilakukan dengan prinsip BBTT, yaitu baik, benar, terukur, dan teratur. Dengan demikian, olahraga dapat memberikan manfaat optimal bagi kesehatan sekaligus meminimalkan risiko cedera. Evaluasi kebugaran ini juga menjadi acuan dalam menyusun latihan fisik yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu,” ujar Wachid.
Prinsip BBTT (Baik, Benar, Terukur, dan Teratur) menjadi pesan utama dalam kegiatan ini. Baik berarti olahraga dilakukan sesuai kondisi kesehatan tanpa memaksakan diri. Benar berarti diawali dengan pemanasan, menggunakan teknik yang tepat, dan diakhiri pendinginan. Terukur berarti intensitas latihan disesuaikan dengan kemampuan tubuh, salah satunya melalui pemantauan denyut nadi. Sementara Teratur berarti aktivitas fisik dilakukan secara rutin, idealnya 3–5 kali dalam seminggu agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Sebelum mengikuti tes kebugaran, seluruh peserta menjalani skrining kesehatan melalui pemeriksaan vital sign yang meliputi tekanan darah, denyut nadi, berat badan, tinggi badan, serta Indeks Massa Tubuh (IMT). Pemeriksaan ini dilanjutkan dengan konsultasi dokter untuk menentukan apakah peserta dinyatakan layak mengikuti tes kebugaran, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman sesuai kondisi kesehatan masing-masing.
Setelah dinyatakan layak, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok yang masing-masing terdiri dari sekitar 25 orang. Sebelum memulai tes, seluruh peserta melakukan pemanasan dan peregangan selama kurang lebih enam menit yang dipandu oleh instruktur sebagai upaya mengurangi risiko cedera saat beraktivitas fisik.
Pengukuran kebugaran dilakukan menggunakan metode Rockport, yaitu berjalan atau berlari sejauh 1,6 kilometer pada lintasan yang telah ditentukan. Waktu tempuh peserta dicatat sebagai salah satu indikator untuk menilai kapasitas kebugaran jantung dan paru, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program latihan fisik yang lebih tepat dan terukur.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu Sekretariat Daerah, Bappeda, Inspektorat, BKPP, BPBD, Dinas Pendidikan, BKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DLH, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, BNN Kabupaten Sleman, DPUPKP, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bank Sleman, serta PDAM Sleman. Melalui pelaksanaan evaluasi kebugaran secara berkala, diharapkan budaya hidup aktif dan sehat semakin tumbuh di lingkungan kerja.
Evaluasi kebugaran tidak hanya penting bagi para pegawai, tetapi juga dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa menjaga kebugaran merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit tidak menular. Dengan rutin berolahraga sesuai kemampuan, melakukan aktivitas fisik secara bertahap, serta memantau kondisi kesehatan secara berkala, setiap orang dapat meningkatkan kualitas hidup dan mempertahankan produktivitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
