Sleman – Sebanyak 11 pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dalam acara yang digelar pada Selasa (6/1/2026) di Aula Wistara. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Cahya Purnama, M.Kes, didampingi Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Tunggul Birowo.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni administratif, tetapi juga dimaknai sebagai momentum penguatan komitmen ASN dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sleman. Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan oleh pegawai. “Kenaikan pangkat bukan hak, tetapi penghargaan atas kinerja Bapak/Ibu sekalian. Harapannya, ini menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan instansi,” tegas dr. Cahya Purnama.
Lebih lanjut, dr. Cahya menekankan pentingnya pemahaman etika ASN sesuai peraturan perundang-undangan serta kepatuhan terhadap kewajiban PNS. Beliau juga menyoroti tantangan organisasi ke depan, khususnya dalam menghadapi perbedaan generasi di lingkungan kerja, mulai dari generasi X hingga generasi Z. “Perbedaan generasi adalah tantangan sekaligus kekuatan. Kerja sama lintas generasi harus dibangun agar organisasi tetap solid dan adaptif,” ujar dr. Cahya.
Hal yang paling ditekankan dalam arahan tersebut adalah inovasi. Menurut beliau, inovasi menjadi kunci untuk mempercepat dan mengefisienkan proses kerja, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. “Kita harus terus berinovasi. Inovasi sangat penting untuk mempercepat dan mengefisiensikan pekerjaan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) menjadi komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kerja yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kepala Dinas juga menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai.
Melalui kenaikan pangkat ini, para penerima SK diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, semangat berinovasi, serta kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peningkatan kinerja tersebut diharapkan dapat berdampak langsung pada mutu pelayanan kesehatan yang semakin cepat, efektif, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sleman.
