Dinkes Sleman Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan SPJ Tim Kerja Akhir Tahun 2025

Sleman, 5 November 2025 — Menjelang penutupan tahun anggaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan SPJ Tim Kerja pada Rabu (5/11) di Aula Korpri Dinkes Sleman. Rapat yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB tersebut diikuti oleh Kasubbag Keuangan, staf Subbag Keuangan, serta pengelola SPJ dari berbagai tim kerja.

Rapat dibuka dengan doa bersama dan dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh kegiatan administrasi dan pelaporan keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan berjalan tertib hingga akhir tahun 2025. Dalam rapat disampaikan bahwa koordinasi tetap perlu dilakukan meskipun sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) masih dalam masa pemeliharaan. Dinas Kesehatan juga menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman No. 0466 Tahun 2025 tertanggal 20 Oktober 2025 mengenai pedoman penatausahaan dan pelaporan keuangan akhir tahun, yang menjadi panduan bagi setiap unit kerja dalam menyelesaikan proses administrasi secara tepat waktu. Selain membahas jadwal dan tahapan penyusunan laporan, peserta rapat juga mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan yang masih berjalan serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara optimal.

Kasubbag Keuangan mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi, meskipun sistem belum dikunci secara teknis. Rapat juga membahas upaya pengendalian kegiatan dan pengajuan administrasi keuangan agar dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Semua tim kerja yang akan melakukan kegiatan menjelang akhir tahun turut menyampaikan rencana dan kebutuhan masing-masing, di antaranya dari bidang umum dan kepegawaian, promosi kesehatan, gizi dan kesehatan ibu-anak, sistem informasi kesehatan, serta kesehatan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diingatkan untuk memperhatikan kelengkapan dan ketelitian dalam penyusunan dokumen keuangan. Setiap pengajuan dan laporan diharapkan diperiksa kembali agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan. Selain itu, setiap kegiatan yang melibatkan perjalanan dinas diminta melampirkan foto dokumentasi petugas pelaksana sebagai bukti kegiatan, dengan tetap menjaga keaslian dokumen yang disertakan. Melalui rapat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk menutup tahun 2025 dengan pelaporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antarunit diharapkan memperkuat sinergi kerja serta mendukung tercapainya pengelolaan keuangan yang efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *