Sleman, 23–24 Juli 2025 — Dinkes Sleman menggelar kegiatan pertemuan pendampingan registrasi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) praktik mandiri bidan di Ruang Sinom, lantai 4 Kantor DPMPTSP Sleman. Kegiatan ini diikuti oleh 80 bidan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman sebagai langkah percepatan registrasi layanan kesehatan mandiri.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerja Registrasi, Lisensi, dan Mutu Pelayanan Kesehatan (Regli Mupel), Kurnia Yuliawati, S.Si., Apt., M.K.M., yang menekankan pentingnya registrasi tempat praktik mandiri bidan (TPMB). Registrasi bertujuan untuk memperoleh data dan informasi seluruh tempat praktik mandiri berdasarkan jenis tenaga kesehatan serta mendukung pembinaan dan pengawasan oleh Dinkes Kabupaten/Kota.
Materi disampaikan oleh Joko Susilo, A.Md., S.K.M., staf Tim kerja Regli Mupel Dinkes Sleman, yang memandu peserta memahami tahapan registrasi melalui aplikasi daring Fasyankes di laman registrasifasyankes.kemkes.go.id “ Aplikasi ini memungkinkan pencatatan resmi serta penerbitan kode registrasi nasional” ujar Joko
Melalui kegiatan ini, Dinkes Sleman berharap seluruh bidan dapat segera menyelesaikan proses registrasi sesuai ketentuan. Registrasi ini bermanfaat untuk mengidentifikasi SDM kesehatan, sarana prasarana, dan alat kesehatan sesuai standar, serta memberikan legalitas resmi terhadap praktik mandiri di Sleman.


