Sleman, 20 Maret 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengadakan acara penerimaan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional bagi pegawai periode 1 April 2025. Acara ini diadakan pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 07.45 WIB di Aula Wistara. Sebanyak 45 pegawai pelaksana dan pejabat fungsional Dinas Kesehatan, Puskesmas serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan hadir sebagai peserta.
Dalam laporan yang disampaikan, jumlah pegawai yang diusulkan untuk kenaikan pangkat mencapai 89 orang. Namun, setelah melalui proses verifikasi, hanya 45 orang yang dinyatakan berkasnya lengkap dan memenuhi persyaratan.
Acara diawali dengan sambutan dari drg. Atikah Nurhesti, M.K.M, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat dan jabatan. Beliau menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja pegawai. “Semakin tinggi pangkat dan jabatan, maka semakin besar pula tanggung jawab dan beban kerja yang harus diemban. Jangan sampai setelah kenaikan pangkat, justru terjadi penurunan kinerja,” pesannya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Agus Triono, S.T., selaku Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian. Dalam arahannya, beliau mengingatkan para penerima SK mengenai sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
Beliau juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021, PNS wajib menaati hari dan jam kerja serta menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, PNS juga harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan organisasi Dinas Kesehatan. “Sebagai panutan masyarakat, PNS juga diharapkan dapat memberikan contoh dalam kehidupan keluarga yang harmonis,” tambahnya.
Dengan adanya kenaikan pangkat dan jabatan ini, diharapkan para pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

