Sertifikat Higiene Sanitasi Kantin

KANTIN

Kantin adalah jenis usaha pengelolaan pangan yang sebagian atau seluruh bangunannya permanen, lokasinya berada di lingkungan institusi serta pengelola dan sebagian besar konsumennya adalah masyarakat institusi tersebut.

 Alur

Sertifikat Higiene Sanitasi Kantin
Cara Pengajuan Permohonan
Mengisi Form yang disediakan Oleh dinas kesehatan Kab Sleman.
Adapun persyaratan administrasinya sebagai berikut :
a. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
b. Pas photo pemohon ukuran 3 x 4 Cm, 3 lbr
c. Data Kantin(form KT-2)
d. Fotocopy sertifikat kursus/pelatihan/penyuluhan higiene sanitasi pengelolaan panganbagi penanggungjawab dan penjamah
e. Fotocopy Izin Usaha
Berkas khusus (tambahan) :
g. Surat penunjukan penanggungjawab produksi, apabila pemohon bukan pemilik
h. Fotocopy Akta Notaris, apabila berbadan hukum

Form Permohonan Kantin klik di sini

Daftar Sertifikat Higiene Sanitasi Kantin Kabupaten Sleman klik di sini