Berdasarkan SK Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Sleman nomor 188/147/DKS/2020, Dinas Kesehatan akan menyelenggarakan rekrutmen tenaga dengan perjanjian kerja bersumber Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Kebutuhan Jenis Tenaga, Kualifikasi/Persyaratan, dan Jumlah yang Dibutuhkan sebagai berikut:
B. Kelengkapan Berkas Lamaran
Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dilengkapi dengan alamat dan nomer HP yg bisa dihubungi.
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai. Jika ada, sebaiknya yang sudah dilegalisir;
- Curiculum Vitae dengan menyebut pengalaman kerja;
- Rekomendasi dari Puskesmas jika sudah pernah menjadi tenaga dengan perjanjian kerja di Puskesmas;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar (ketentuan latar belakang foto dan lain-lain: bebas);
- Fotokopi sertifikat pelatihan dan piagam penghargaan prestasi jika ada;
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit;
- Foto Copy STR yang masih berlaku, jika masih dalam proses dapat melampirkan bukti proses pengajuan STR;
- Berkas lamaran dimasukan dalam stopmap dengan ketentuan :
a. Pelamar tenaga Promosi Kesehatan: stopmap warna biru
b. Pelamar tenaga Sanitasi Lingkungan: stopmap warna hijau
c. Pelamar tenaga Nutrisionis: stopmap warna merah
d. Pelamar tenaga Epidemiologi dan ATLM: stopmap warna kuning
C. Tahapan Seleksi
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Lamaran: Berkas lamaran diserahkan ke Sub Bagian Umum, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, pada jam kerja, dari tanggal 26 sampai 30 November 2020;
- Seleksi Administrasi: tanggal 7 – 8 Desember 2020;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: melalui Website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada pukul 19.00 WIB tanggal 9 Desember 2020;
- Tes Wawancara: tanggal 10, 11, 14, dan 15 Desember 2020;
- Pengumuman Hasil Seleksi Perekrutan Tenaga dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021: tanggal 17 Desember 2020 pukul 19.00 WIB di Website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dengan alamat : https://www.dinkes.slemankab.go.id
- Penetapan dan Penempatan Tenaga dengan Perjanjian Kerja di UPT Puskesmas wilayah Kabupaten Sleman: tanggal 21 Desember 2020;
- Penandatanganan kontrak kerjasama dengan Puskesmas masing-masing sesuai penempatan, tanggal 22 sampai 29 Desember 2020;
- Ketentuan lain: Apabila pada tahap pendaftaran jumlah yang dibutuhkan belum terpenuhi sejumlah minimal 2 kali formasi yang dibutuhkan, maka Dinas Kesehatan dapat memperpanjang waktu pendaftaran sampai dengan maksimal tanggal 4 Desember 2020.
Demikian pengumuman ini disampaikan dan berlaku sejak disahkan tertanggal 25 November 2020.