Pengumuman Rekrutmen Enumerator Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2022

Menindaklanjuti surat dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor : LB.02.03/I/4000/2022 perihal pelaksanaan SSGI Tahun 2022. Selanjutnya kami sampaikan bahwa Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan akan melaksanakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk mengetahui status gizi di Indonesia. Data yang diperoleh akan digunakan sebagai data nasional dan rekomendasi kebijakan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Sleman membutuhkan 8 (delapan) orang enumerator. Adapun syarat-syarat enumerator adalah sebagai berikut :

  1. Pendidikan gizi/nutrisionis, minimal D3
  2. Berpengalaman dan terampil dalam pengukuran antropometri
  3. Berusia < 35 tahun dan belum menikah.
  4. Telah divaksinasi covid-19 lengkap (2 kali + booster)
  5. Bukan PNS.
  6. Ketika lolos seleksi, sanggup mengikuti keseluruhan proses dari rekrutmen, workshop enumerator dan pengumpulan data hingga selesai yang dituangkan dalam Surat perjanjian dan ditandatangani masing-masing enumerator di atas materai. Akan di berlakukan sanksi jika terpilih sebagai enumerator, namun hanya mengikuti sebagian dari proses yang seharusnya dilalui.
  7. Diutamakan pernah mengikuti PSG, SSGI, Riskesdas, Sirkesnas ataupun Survei Status Gizi
  8. Memiliki BPJS kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya
  9. Memiliki dan mampu mengoperasikan komputer/laptop.
  10. Diutamakan bisa mengendarai kendaraan bermotor dan mempunyai kendaraan untuk operasional.
  11. Jujur, sanggup bekerja keras dan memiliki integritas

 

Persyaratan khusus :

  1. Surat lamaran ditulis tangan atau diketik dengan computer, dilampiri:
  • Fotocopy ijazah
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy kartu BPJS atau asuransi lainnya
  • Fotocopy SIM C
  • Foto berwarna 4×6 (1 lembar)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Sertifikat vaksinasi covid-19
  • Sertifikat pengalaman enumerator (jika ada)
  • Surat ijin dari atasan (bagi yang bekerja)
  1. Semua berkas harus lengkap pada saat mendaftar.
  2. Berkas tidak dapat diminta kembali bagi yang sudah mendaftar.
  3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Waktu Pengumpulan Berkas :

Hari                 : Rabu – Jum’at

Tanggal         : 27 – 29 Juli 2022

Pukul             : 08.00 – 14.00 WIB

 

Tempat Pendaftaran :

Berkas diserahkan pada Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dengan alamat Jalan Roorojonggrang No. 6, Beran, Tridadi, Sleman, D.I. Yogyakarta Telepon 0274 868409 ext 7234

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *