Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Jika Anda menemukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik atau pihak yang mendapatkan izin/perjanjian kerja, Anda dapat mengajukan pengaduan dengan mengikuti prosedur berikut:
1. Pengajuan Pengaduan
- Datang Langsung: Anda dapat mengajukan pengaduan secara langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Silakan kunjungi kami di klik disini
Petugas kami akan membantu Anda dalam proses pengajuan pengaduan. - Melalui Email: Anda juga dapat mengirimkan pengaduan melalui email. Silakan kirimkan formulir pengaduan beserta bukti-bukti yang mendukung ke:
- Email: dinkes@slemankab.go.id
Pastikan untuk menyertakan semua informasi yang diperlukan agar pengaduan Anda dapat diproses dengan baik.
Kerahasiaan Identitas Pengaduan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menjamin kerahasiaan identitas pengadu. Identitas dan informasi pengadu hanya akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan tidak akan disebarluaskan tanpa izin pengadu.
Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
- Penyelidikan: Pengaduan yang diterima akan ditangani oleh tim penyelidik yang berkompeten. Proses ini melibatkan verifikasi bukti dan klarifikasi dengan pihak terkait.
- Tindakan: Berdasarkan hasil penyelidikan, akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bisa meliputi peringatan, sanksi administratif, atau langkah hukum sesuai dengan hasil penyelidikan.
- Pelaporan: Hasil akhir dari penanganan pengaduan akan dilaporkan kepada pengadu dan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan Rekap Pengaduan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman secara berkala akan menyusun laporan rekap pengaduan masyarakat. Laporan ini akan mencakup:
- Jumlah Pengaduan: Total pengaduan yang diterima dalam periode tertentu.
- Kategori Pengaduan: Klasifikasi berdasarkan jenis pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
- Status Penanganan: Status penyelesaian pengaduan yang telah ditangani.
Laporan rekap ini dapat didownload klik disini