Proses awal Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran sebagai bagian dari Proses Pelaksanaan UPT Puskesmas dan UPT lain adalah Menyusun dokumen RBA. Dokumen RBA sebagaimana tertuang dalam permendagri 61 tahun 2007 adalah dokumen yang dipersamakan seperti RKA pada SKPD (Satuan Kegiatan Perangkat Daerah).
peserta awal penyusun RBA yang didatangkan adalah para pembuku yang bekerja di UPT, yang notabene adalah mereka mereka dengan kemampuan yang sudah sesuai dengan bidang keilmuannya seperti para akuntan yang direkrut melalui tenaga BLUD Non PNS. peserta terdiri dari 27 UPT yang sudah menerapkan PPK Unit kerja BLUD seperti 25 UPT Puskesmas dan 2 UPT yang ada yaitu UPT JPKM dan UPT Laboratorium Kesehatan. Penyusunan ini dilakukan selama 1 hari penuh dan akan menjadi bahan dokumen RBA yang akan di review oleh BPKP besok tanggal 23 dan 24 Agustus 2017, semoga hasilnya dapat digunakan sebagai bahan perencanaan dan penganggaran bagi UPT yang ada di lingkungan kesehatan.