Bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman menerima kunjungan dari Tim Verifikasi Eradikasi Frambusia Kemenkes RI. Acara berlangsung pada Kamis (9/11) dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Sleman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman beserta jajaran, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan DIY, Kepala Puskesmas, Dokter, serta pengelola program penyakit.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menyatakan komitmen kesiapan Kabupaten Sleman untuk meraih status Eradikasi Frambusia. Hal tersebut juga didukung oleh paparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengenai berbagai upaya untuk promotif, preventif, termasuk penguatan survailans di seluruh layanan primer khususnya di Puskesmas.
Frambusia merupakan salah satu penyakit tropis yang termasuk dalam kelompok penyakit tropis terabaikan (neglected tropical disease). Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah dikenal dengan sebutan patek, puru, buba, yaws, parangi, ambalo merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspesies pertenue yang hidup di daerah tropis. Penularan terjadi melalui lalat atau kontak langsung cairan luka pasien dengan orang yang kulitnya rusak atau tidak lengkap.
Sementara itu, pemberantasan frambusia merupakan upaya berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat nasional menuurt Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017.
Masyarakat dan stakeholder dapat terlibat dalam menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Karena penyakit frambusia erat kaitannya dengan kebersihan diri dan lingkungan, gejala yang terlihat seringkali berupa bisul/keropeng yang khas pada pergelangan kaki, lengan atau wajah. Oleh karena itu, orang yang memiliki gejala tersebut dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat meraih sertifikasi bebas frambusia bagi kabupaten pada tahun 2023.