Menurut Kementerian Kesehatan RI, negara harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakatnya. Aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi harus berjalan beriringan dan saling mendukung agar tercapai tujuan yang diharapkan. Untuk itu berbagai kebijakan percepatan penanganan Covid-19 harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian dan aspek sosial masyarakat. Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (AKB) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19. Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan Covid-19 pada masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mendorong masyarakat terapkan gerakan Cita Mas Jajar menjadi tiga upaya kunci cegah Covid-19.
1. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) atau handsanitizer
2. Memakai Masker
Menurut WHO, penggunaan masker merupakan bagian dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran penyakit-penyakit virus saluran pernapasan tertentu, termasuk COVID-19. Masker dapat digunakan baik untuk melindungi orang yang sehat (dipakai untuk melindungi diri sendiri saat berkontak dengan orang yang terinfeksi) atau untuk mengendalikan sumber (dipakai oleh orang yang terinfeksi untuk mencegah penularan lebih lanjut). Tujuan pemakaian masker adalah mencegah pemakai yang terinfeksi menyebarkan virus kepada orang lain (pengendalian sumber) dan/atau memberikan perlindungan kepada pemakai yang sehat terhadap infeksi (pencegahan). Penggunaan masker hendaknya memperhatikan beberapa hal berikut:
-
- bersihkan tangan sebelum mengenakan masker;
- tempatkan masker dengan hati-hati dan pastikan masker menutupi mulut dan hidung, sesuaikan dengan batang hidung, dan tali dengan erat untuk meminimalisasi jarak bukaan antara wajah dan masker;
- hindari menyentuh masker saat mengenakan masker;
- lepas masker dengan teknik yang sesuai: jangan menyentuh bagian depan masker melainkan lepas ikatan
masker dari belakang; - setelah melepas masker atau setelah masker bekas tidak sengaja tersentuh, bersihkan tangan dengan cairan
antiseptik berbahan dasar alkohol atau sabun dan air jika tangan terlihat kotor; - ganti masker segera setelah masker menjadi lembap dengan masker baru yang bersih dan kering;
- jangan gunakan kembali masker sekali pakai;
- buang masker sekali pakai setelah digunakan dan segera buang masker setelah masker dilepas.
Tabel Contoh-contoh situasi/tempat di mana masyarakat umum perlu didorong untuk menggunakan masker medis dan nonmedis di wilayah di mana diketahui atau dicurigai terjadi transmisi komunitas
Pastikan masker terpasang dengan benar dan Anda dapat bernapas secara normal. Selalu ganti masker jika masker terasa lembap atau sobek. Dokumen lengkap mengenai anjuran penggunaan masker dalam konteks Covid-19 dari WHO dapat diunduh disini.
3. Jaga Jarak Minimal 1,5 meter
Menurut WHO, pengertian jaga jarak fisik atau physical distancing adalah pembatasan jarak manusia secara fisik saja. Beda physical distancing dan social distancing cukup jelas. Karena physical distancing hanya menjaga jarang secara fisik dan bukan berarti memutuskan hubungan kerabat atau hubungan sosial. Artinya warga bisa menjaga jarak satu sama lain dengan diam di rumah masing-masing namun jalinan kekeluargaan dan hubungan kekerabatan masih bisa dilakukan di sosial media. Berbeda dengan social distancing yang berarti secara sosial pun harus diberi jarak atau menjauhi hubungan sosial itu sendiri. Dengan physical distancing ini manusia bukan terisolasi secara sosial dan menjauhi satu sama lain. Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial. Menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter efektif untuk menghindari paparan droplet dari penderita Covid-19. Karena droplet dikeluarkan pada saat seseorang batuk atau bersin bahkan ketika sedang berbicara. Oleh sebab itu menjaga jarak efektif mencegah penularan Covid-19. Saat ini masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19. Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip physical distancing dan perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan COVID-19 pada masyarakat, sehingga diharapkan wabah COVID-19 dapat segera berakhir.